HAKEKAT MANUSIA MENURUT AUGUSTE COMTE




BIOGRAFI

Ia lahir tahun 1798 di kota Monpellier Prancis Selatan, berasal dari kelas menengah, anak dari orang tua yang menjadi pegawai kerajaan dan penganut agama Katolik yang saleh. Ia belajar di sekolah Politeknik di Paris, tetapi ia dikeluarkan karena ia seorang pendukung Republik, sedangkan sekolahnya justru royalistis. Auguste Comte menerima dan mengalami secara langsung akibat-akibat negatif dari revolusi tersebut khususnya dibidang sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan. Pengalaman pahit yang dilalui dan dialaminya secara langsung bersama bangsanya itu, memotivasi dirinya untuk memberikan alternatif dan solusi ilmiah-filosofis dengan mengembangkan epistemologi dan metodologi sebagaimana buah pikirannya itu tercermin di dalam aliran Positivisme.

HAKEKAT MANUSIA
Di antara karya-karyanya Auguste Comte, Cours de Philosphie Possitive dapat dikatakan sebagai masterpiece-nya, karena karya itulah  yang paling pokok dan sistematis. Buku ini dapat juga dikatakan sebagai representasi bentangan aktualisasi dari yang di dalamnya Comte menulis tentang tiga tahapan perkembangan manusia. Menurut Comte, perkembangan manusia berlangsung dalam tiga tahap yaitu :

1. Tahap Teologis
Merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia dan untuk analisis yang lebih terinci, Comte membaginya dalam periode fetisisme, politeisme, monoteisme.
a. Fetisisme merupakan bentuk pikiran yang dominan dalam masyarakat primitif, meliputi meliputi kepercayaan bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri.
b. Politeisme merupakan kepercayaan akan sejumlah hal-hal supernatural yang meskipun berbeda-beda dari benda benda-alam, namun terus mengontrol semua gejala alam.
c. Monoteisme merupakan kepercayaan dengan satu sang pencipta alam semesta, begitu pikiran manusia terus maju, kepercayaan akan banyak dewa itu digantikan dengan kepercayaan akan satu tuhan.
Dalam tahap ini banyak hal-hal yang berkaitan dan dapat kita temui dalam masyarakat sekarang ini, antara lain adanya kepercayaan bahwa pada benda-benda tertentu yang memiliki kekuatan, misalnya pohon besar yang lebat dan rimbun terkadang dipercaya oleh masyarakat dihuni oleh mahkluk halus atau tidak kasat mata dan dianggap oleh masyarakat sebagai salah satu tempat yang sifatnya angker atau menyeramkan, selain itu apabila ada kegiatan yang sifatnya berada pada sekitar lokasi yang berdekatan dengan pohon tadi maka hendaknya masyarakat melakukan ritual-ritual tertentu.
Ada juga masyarakat yang percaya pada kekuatan-kekuatan yang mengawasi/ mengontrol benda-benda alam, sehingga segala sesuatu telah diatur oleh masing-masing kekuatan supranatural tadi, misalnya matahari, angin, hujan, serta diatur oleh masing-masing dewa.

2. Tahap Metafisik
Tahap Metafisik merupakan tahapan transisi antara tahap teologis dan positifis. Tahap ini ditandai dengan suatu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemui dengan akal budi. Gagasan bahwa ada kebenaran tertentu yang asasi mengenai hukum alam yang jelas dengan sendirinya menurut pemikiran manusia, sangat mendasar dalam cara berpikir metafisik.
Pada tahap ini masyarakat menganggap adanya hukum alam yang akan dapat membatasi perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat yang dianggap dapat merusak keseimbangan dari alam itu sendiri serta ekosistem lainnya, misalnya adanya penebangan hutan berlebihan yang menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga akan menimbulkankan sebuah bencana besar, yang dianggap oleh masyarakat alam akan menjadi marah yaitu dengan adanya banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Dengan adanya hal semacam ini akan membuat masyarakat untuk mematuhi segala sesuatu yang dapat dianggap menimbulkan bencana bagi masyarakat itu sendiri.

3. Tahap Positif
Ditandai oleh kepercayaan akan data empirik sebagai sumber pengetahuan terakhir. Tetapi pengetahuan selalu sementara sifatnya, tidak mutlak. Semangat positivisme memperlihatkan keterbukaan terus menerus terhadap data baru atas dasar mana pengetahuan dapat ditinjau kembali dan diperluas. Akal budi penting, seperti dalam periode metafisik, tetapi harus dipimpin oleh data empirik. Analisis rasional mengenai data empirik akhirnya akan memungkinkan manusia untuk memperoleh hukum-hukum lebih dilihat sebagai uniformitas empirik daripada kemutlakan metafisik.
Seperti diketahui positivisme menerima dengan sepenuhnya pandangan dunia ilmiah atau yang berdasarkan dengan hukum-hukum alam, yang dijadikan dasar serta strategi untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan masyarakat. Hasilnya akan berupa suatu masyarakat di mana penalaran akal budi akan menghasilkan kerjasama dan di mana takhayul, ketakutan, kebodohan, paksaan, konflik akan dilenyapkan. Dengan melihat masyarakat sebagai suatu keseluruhan organik yang kenyataannya lebih sekedar jumlah bagian-bagian yang saling tergantung. Tetapi untuk mengerti kenyataan ini, metode penelitian empirik harus digunakan dengan keyakinan bahwa masyarakat merupakan suatu bagian dari alam seperti halnya gejala fisik.
Dalam tahap ini masyarakat lebih menekankan ilmu pengetahuan pada hal-hal yang terjadi, misalnya gempa bumi karena adanya pergesekan antara lempeng bumi sehingga menimbulkan pergerakan-pergerakan, ini dipelajari oleh masyarakat melalui ilmu pengetahuan yang mempelajari hal tersebut, yaitu geografi/ geologi. Selain itu dibidang kesehatan dengan adanya ilmu pengetahuan tadi akan dapat mengetahui ragam penyakit untuk dapat dipelajari dan diteliti untuk mencari obatnya dalam hal ini adalah ilmu kedokteran.

REFERENSI

1.http://www.kompasiana.com/laylaelfitrim/positivisme-danaugustcomte_5529e334f17e61ff35d623f9

2.http://salamdemokrasi.blogspot.co.id/2010/01/tahapan-berpikir-menurut-augustecomte.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rene Descartes